Hubungan diplomatik dengan Israel, mungkinkah?

Rada menarik juga membaca tulisan dari Bung Bandar Minyak di Kompasiana
yang ditulis dengan judul menggebu: “Buka hubungan diplomatik dengan Israel!” Dalam tulisannya beliau menjabarkan tentang opininya bahwa Indonesia mestinya menjalin hubungan diplomatik dengan Israel daripada menjalin hubungan dengan negara-negara seperti Singapura, Malaysia dan terutama Arab Saudi. Indonesia harus menutup diri untuk negara-negara Timur Tengah. Alasannya karena banyak tenaga kerja kita yang di bunuh, di perkosa, di hukum dan lain-lain kejadian, kata Bung Bandar.
Bendera Israel. (Gambar: Wikipedia)
Kembali pada kemungkinan hubungan Indonesia-Israel, bisakah ini terjadi? Menurut Saya agaknya hal itu sedikit mustahil untuk saat ini. Karena apa?

Pemerintah Indonesia dalam hal ini selalu berpegang pada pembukaan UUD 1945, yang menyatakan bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan. Apakah Israel sudah melaksanakan itu semua? Sepertinya tidak.

Israel berdiri di tanah milik rakyat Palestina, itu yang disebut oleh berbagai literatur. Pemerintah Indonesia tidak bisa menerima itu. Mestinya sebuah negara berdiri diatas tanahnya sendiri, bukan dengan mencaplok tanah bangsa lain.
Atas dasar diatas, Indonesia bahkan tidak mengakui Israel sebagai suatu negara. Bagaimana mungkin akan menjalin hubungan dengan Israel yang negaranya sendiri tidak ada?

Indonesia memiliki rakyat dimana sebagian besarnya adalah Islam. Masyarakat Islam, tidak hanya di Indonesia melainkan juga dunia, memiliki anggapan bahwa Israel telah menggerus tanah bangsa Arab Palestina yang tak lain adalah Islam. Rasa persaudaraan dan saling memiliki muncul disini. Sehingga andaipun Pemerintah mencoba membuka kran diplomatik dengan Israel, tetap akan mendapat tentangan dari mayoritas rakyat.

Jadi masih mustahil untuk menjalin hubungan dengan Israel.
Itulah beberapa alasan yang mungkin menjadi dasar bahwa Pemerintah tidak menjalin hubungan dengan Israel. Tetapi untuk sebagai suatu bangsa, dimana orang-orang Israel berbangsa dan beragama Yahudi, Pemerintah agaknya sangat membuka diri untuk mereka.

Walaupun Yahudi belum dianggap sebagai suatu agama resmi di Indonesia, namun komunitasnya tetap diterima disini.

Barangkali suatu saat Indonesia bisa menjalin hubungan dengan Israel, dalam situasi dan kondisi yang jauh lebih baik dari saat ini. Muslim di Indonesia jauh lebih bisa membuka diri, yakinlah.





Masukkan email sobat untuk dapatkan berita terbaru:

0 Response to "Hubungan diplomatik dengan Israel, mungkinkah?"

Post a Comment